Thursday, December 19, 2013

Globallshare sosial media yang menguntungkan



Globallshare adalah sebuah situs web yang mirip dengan facebook cuman ada kelebihannya. Kelebihannya adalah tidak ada pembatasan semua postingan bisa dilihat siapa saja, dapat dengan mudah menghubungi siapa saja yang diinginkan, bisa mendapatkan layanan yang paling populer dan bisa juga jadi pemilik.
Saat ini belum launching full masih promosi, kalo kita mendaftar/gabung sekarang maka kita dianggap sebagai pengembang dan di berikan 1 saham setiap hari kalo kita online/ login di globallshare. Kita memiliki saham sama dengan ikut memiliki perusahaan ini. Berminat silahkan klik http://www.globallshare.com/id/1572609.html

Thursday, August 15, 2013

Kisah Telur Colombus

Alkisah suatu malam, Christopher Colombus diundang ke sebuah acara jamuan makan malam. Di acara itu, dia akan mendapat penghargaan dari Kerajaan Spanyol karena telah menemukan “dunia baru” yaitu Benua Amerika. Meskipun di acara itu Colombus akan mendapat penghargaan, rupanya banyak orang di sana yang meremehkan dan mlecehkan penemuan “dunia baru” oleh Colombus tersebut.
Banyak yang mencibir bahwa penemuan Colombus itu tidak sengaja. Karena memang Colombus menemukan Benua Amerika secara tidak sengaja, karena dia sebenernya mencari jalur menuju Benua Asia. Maka orang-orang pun mencemooh bahwa siapapun bisa melakukan apa yang dilakukan Colombus itu.

Thursday, August 1, 2013

BISMILLAH AKU MENIKAHIMU



Alhamdulillahhirrabbil ‘alamin
Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan
dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan
sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda
dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan
kecintaan dan kerinduan pada Allah telah memenuhi jiwaku
ketenangan dan ketentraman menyertai, datanglah seseorang yang sama denganku
betapa indahnya pertemuan kami yang saling mencintai dan merindukan Allah
bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis
melainkan pertemuan dua ruhani
yang sedang meniti perjalanan menuju Allah kekasih yang kami cintai
Bismillahirrahmannirrahim
Hari ini hari yang paling bersejarah dalam hidupku
Aku terima nikahnya, kawinnya dengan mas kawin tersebut, tunai
Ya Rabbi aku menikahinya karena-Mu
Maka turunkanlah rasa cinta dan kasih sayang milik-Mu pada hatiku untuknya
Agar aku dapat mencintai dan menyayanginya dengan segenap hati yang ikhlas
Ya Robbi saksikanlah malam ini akan kubuktikan
bahwa cinta sejatiku hanya akan kupasrahkan pada-Mu
Karena itu, pertemukanlah aku dengan-Mu dalam jannah-Mu
Cinta dan rindu kami tuk gapai syurga dan syahid di jalan-Mu makin membuncah
Melaksanakan perintah-Mu dan Sunnah Rasul-Mu
Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah-Mu
Mewujudkan keluarga Muslim menuju Ridha-Mu
Mendapatkan cinta dan kasih sayang untuk ketenangan jiwa
Agar kaya karena sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihah
Meluaskan kekerabatan dengan menyambung tali silaturahmi
Ya Allah berikan berkah kepada kami, dan persatukan kami berdua dalam kebaikan
Ya Allah, jadikanlah pernikahan ini pernikahan yang barakah
pembuka pintu rahmat bagi kami, keluarga kami dan ummat islam
Rabbana hab lanâ min azwâjinâ wa dzurriyyatinâ qurrata a’yunin waj-’alnâ lil-muttaqîna imâmâ
Ya Tuhan kami, anugerahkan kepada kami, pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati kami, dan jadikan kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa
Aamiiiin

Saturday, July 20, 2013

SEHAT DENGAN IBADAH



Dalam kamus bahasa arab sehat diartikan sebagai keadaan baik bagi segenap anggota badan dan afiat diartikan sebagai perlindungan Allah SWT untuk hamba-Nya dari segala macam bencana dan tipudaya.
Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.
Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan dan teladan para Rasul-Nya, mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan. Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58]

Thursday, July 18, 2013

PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA



Penyerahan Rencana Umum Pengadaan 
PA/KPA menyerahkan Rencana Umum Pengadaan kepada PPK dan ULP/Pejabat Pengadaan yang terdiri dari:
a.    kebijakan umum pengadaan yang meliputi:
1)   pemaketan pekerjaan;
2)   cara pelaksanaan Pengadaan; 
3)   pengorganisasian pengadaan; dan
4)   penetapan penggunaan produk dalam negeri;
b.    rencana penganggaran biaya pengadaan serta biaya pendukungnya; 
c.    Kerangka Acuan Kerja (KAK).
2.   Pengkajian Ulang Rencana Umum Pengadaan
Pengkajian ulang Rencana Umum Pengadaan dapat dilakukan melalui rapat koordinasi dengan ketentuan sebagai berikut:  
a.    PPK mengundang ULP/Pejabat Pengadaan dan Tim Teknis untuk membahas Rencana Umum Pengadaan.
b.    Pembahasan Rencana Umum Pengadaan meliputi:
1)  Pengkajian Ulang Kebijakan Umum Pengadaan
a)    Dalam hal mengkaji ulang kebijakan umum pengadaan, PPK dan ULP/Pejabat Pengadaan hanya melakukan pengkajian ulang terhadap pemaketan pekerjaan.
b)   PPK dan ULP/Pejabat Pengadaan mengkaji ulang pemaketan pekerjaan untuk meneliti dan memastikan apakah pemaketan yang ditetapkan oleh PA/KPA telah mendorong persaingan sehat, efisien, meningkatkan peran Usaha Mikro dan  Usaha Kecil serta Koperasi Kecil, dan penggunaan produksi dalam negeri.
c)    Pengkajian ulang pemaketan pekerjaan dapat dilakukan berdasarkan survei pasar,  browsing  internet, dan/atau kontrak pekerjaan sebelumnya.
d)   Dari hasil pengkajian ulang pemaketan pekerjaan, PPK dan/atau ULP/Pejabat Pengadaan dapat mengusulkan untuk mengubah pemaketan pekerjaan, yaitu penggabungan beberapa paket atau pemecahan paket.
e)    Penggabungan beberapa paket dapat dilakukan sejauh tidak menghalangi pengusaha kecil untuk ikut serta.
f)     Pemecahan paket pekerjaan dapat dilakukan sejauh tidak untuk menghindari pelelangan.

Monday, July 8, 2013

KEBIASAAN atau IBADAH



Kebiasaan adalah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang secara terus-menerus atau dalam sebagian besar waktu dengan cara yang sama dan tanpa hubungan akal atau keadaan jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatanya tanpa berpikir menimbang. Apabila suatu kebiasaan tertentu diterima oleh masyarakat dan kebiasaan itu selalu berulang-ulang dilakukan sedemikan rupa, sehingga tindakan yang berlawanan dengan kebiasaan itu dirasakan sebagai pelanggaran perasaan hukum, maka dengan demikian timbullah suatu kebiasaan hukum, yang oleh pergaulan hidup dipandang sebagai hukum. Untuk timbulnya hukum kebiasaan diperlukan beberapa syarat :
1.      Adanya perbuatan tertentu yg dilakukan berulang-ulang di dalam masyarakat tertentu (syarat materiil)
2.      Adanya keyakinan hukum dari masyarakat yang bersangkutan
3.      Adanya akibat hukum apabila kebiasaan itu dilanggar.
Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya, mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan. Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58]
Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).
Ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).
Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedangkan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:

يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ

“Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” [Al-Maa-idah: 54]

وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ

“Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya’: 90]

Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” HR. Muslim (no. 1718 (18)) dan Ahmad (VI/146; 180; 256), dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma.

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:
a.      Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
b.      Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.
Hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut adalah :
1.    Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ

“Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.” [Az-Zumar: 2]
2. Sesungguhnya Allah mempunyai hak dan wewenang Tasyri’ (memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allah semata. Maka, barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang diperintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya di dalam Tasyri’.
3.   Sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama bagi kita sebagaimana Al-Maa-idah ayat 3. Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).
4. Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya.
Ibadah di dalam syari’at Islam merupakan tujuan akhir yang dicintai dan diridhai-Nya. Karenanyalah Allah menciptakan manusia, mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-Kitab suci-Nya. Orang yang melaksanakannya dipuji dan yang enggan melaksanakannya dicela. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’” [Al-Mu’min: 60]

Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mempersempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah mudah. Di antara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mensucikan jiwa dan membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi. Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir (butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan dan minuman, demikian pula hati dan ruh memerlukan ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah hati dan ruhnya, keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya. Adapun bahagia karena Allah dan perasaan takut kepada-Nya, maka itulah kebahagiaan yang tidak akan terhenti dan tidak hilang, dan itulah kesempurnaan dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki. Maka, barangsiapa yang menghendaki kebahagiaan abadi hendaklah ia menekuni ibadah kepada Allah semata. Maka dari itu, hanya orang-orang ahli ibadah sejatilah yang merupakan manusia paling bahagia dan paling lapang dadanya.

Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata. Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang ketika dilanda musibah dan meringankan beban penderitaan saat susah dan mengalami rasa sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang. Ibadahnya dapat membebaskan dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah saja. Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah masuk Surga dan selamat dari siksa Neraka.
Oleh karena itu mari kita renungkan yang selama ini kita lakukan merupakan kebiasaan atau ibadah?
Ibnu Kasir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ibadah yang diterima oleh Allah harus memenuhi dua syarat: pertama, ikhlas karena Allah, kedua, sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. Dengan demikian, jika amal itu sesuai dengan syariah nabi saw, tetapi ketika melakukannya tidak ikhlas, tertolak dan tidak diterima oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah yang menerangkan keadaan orang munafik:
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah, kecuali sedikit sekali” (An-Nisaa’: 142)
Begitu pula, jika amal itu dilakukan secara ikhlas, tetapi tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw., maka tidak diterima, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Artinya:
“Barang siapa yang beramal tidak menurut tuntunan kami, maka amal itu ditolak.” (HR. Muslim).
Oleh karena itu, meskipun benar-benar ikhlas, tidak diterima, karena mereka tidak mengikuti tuntunan Rasulullah saw. Yang diutus kepada semua manusia , sebagai firman Allah:   
Artinya:
“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadilkan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan”. (Al-Furqan: 23).
Dan Firmanya :
Artinya:
“Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga; tetapi bila di datanginya, dia tidak mendapatkannya sesuatu apa pun.” (An-Nuur: 39)

Dengan begitu amal ibadah akan diterima oleh Allah jika ibadah yang kita lakukan sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Untuk mengetahui hal tersebut kita harus memiliki ilmu pengetahuan tentang agama Islam khususnya ilmu pengetahuan tentang syariah (fiqih) agar ibadah yang dilakukan oleh kita diridhai dan diterima oleh Allah.
            Allah berfirman:
Artinya:
“Dan Katakanlah, “Ya Tuhanku, Tambahkanlah kepadaku Ilmu Pengetahuan.” (Thahaa: 114).
           
Al-Hafifizh Ibnu Hajar berkata: “Ayat ini amat jelas menerangkan tentang keutamaan ilmu pengetahuan. Karena Allah tidak memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta tambahan sesuatu kecuali meminta tambahan ilmu pengetahuan. Nabi saw. Menamakan majelis yang di dalamnya terdapat orang mempelajari ilmu yang bermamfaat dengan istilah “taman surga”. Juga memberitahukan bahwa para ulama pewaris para nabi.
           
Tentunya, seorang sebelum melakukan suatu perbuatan, ia harus mengetahui cara mengerjakannya perbuatan itu dengan benar. Sehingga, perbuatannya itu menjadi benar dan memberikan hasil yang seperti diharapkan. Maka, bagaimana seseorang melakukan ibadah kepada rabbnya yang dengan ibadahnya itu ia mengharapkan selamat dari neraka dan masuk surga, tapi ia tak mengetahui ilmu tentang ibadahnya itu.
Dalam hubungannya antara ilmu pengetahuan dan ibadah manusia terbagi tiga:
1.      mereka yang menyatukan antara ilmu yang bermanfaat dengan amal saleh. Mereka itu telah diberikan hidayat oleh Allah kepada jalan orang-orang yang diberikan nikmat yaitu para nabi, siddiqien, syuhada, dan shalihin.
2.      mereka yang mempelajari ilmu yang bermanfaat tetapi tak beramal denganya. Mereka itu adalah orang–orang yang mendapatkan murka dari Allah, yaitu orang-orang Yahudi dan yang mengikuti mereka.
3.      orang-orang yang beramal tanpa ilmu. Mereka itu adalah orang-orang yang tersesat dari kalangan nasrani dan orang-orang yang mengikuti mereka.
           
Ketiga kelompok ini dirangkum oleh firman Allah dalam surah al-Fatihah yang kita baca dalam dalam setiap rakaat shalat kita:  
Artinya:
“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah: 6)

Mari kita mengulang untuk membaca dan memperdalami kembali ilmu-ilmu agama Islam kita khususnya ilmu fiqih agar kita tidak termasuk orang yang maghdub dan dhalin dan agar amal kita diterima disisi Allah, mari kita mempertayakan kebenaran ilmu agama Islam khususnya ilmu fiqih kita apakah yang telah kita ketahui bebetul–betul benar agar amal yang kita lakukan tidak sia-sia. Dengan begitu mari kita belajar bersama-sama untuk memperdalam ilmu-ilmu agama Islam. Mari kita ber doa semuga kita diberikan jalan oleh Allah untuk belajar ilmu-ilmu agama Islam dan semoga amal kita selalu diterima oleh Allah Aamiiin.

Dari berbagai sumber